Senin, SBMI Merdeka Aksi Tolak Omnibus Law
"Kami menganggap bahwa UU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan yang ditetapkan oleh DPR bersama dengan Presiden adalah tindakan mengabaikan hak-hak dasar warga Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," kata Rintang.
Menurutnya, penetapan UU Omnibus Law hanya mengedepankan kepentingan Investor dan pemilik modal.








Komentar