Sekilas Info

Satgas Covid-19 Mebidang Tutup Tiga Tempat Hiburan Malam dan Satu Food Court

Satgas Covid-19 Mebidang disalah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sabtu (3/10/2020) malam.

Medan – Karena melakukan pelanggaran keras terhadap protokol kesehatan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) mengambil tindakan dengan menutup tiga tempat hiburan malam di Kota Medan, Sabtu (3/10/2020) malam.

Ketiga tempat hiburan malam tersebut adalah D’Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge dan Beer Corner, sedangkan food court yang ditutup sementara adalah Mega Park. Keempat tempat ini sebelumnya telah mendapat surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang, namun masih mengabaikan penegakan protokol kesehatan. Salah satu dari tempat hiburan tersebut bahkan mengadakan pesta dengan pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang luasnya hanya sekitar 10X15 meter.

“Ini merupakan tindak lanjut penegakan protokol kesehatan oleh GTPP Covid-19 Sumut yang bekerja sama dengan Pemko Medan. Keputusan ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri. Bayangkan ada satu tempat yang kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi di situ. Yang pelanggarannya kita anggap berat kita serahkan kepada Kepolisian,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, usai razia.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Red24

Baca Juga