Maraknya Miras di Kecamatan Pulau Ende, Kapolsek Tegaskan Ini
Ende - Setelah sukses pada kegiatan sebelumnya di beberapa Desa Kecamatan Pulau Ende. Kapolsek Pulau Ende Ipda Kamaluddin, bersama Anggota Polsek Pulau Ende kembali melaksanakan kegiatan Jumat Barokah di Masjid Baiturahman Dusun Ro'o Desa Paderape Kecamatan Pulau Ende. Jumat, (2/10/2020).
Dihadiri, Kepala Desa Paderape Aden H.M Arif, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda Dusun Ro'o dan Ketua Remaja Masjid (Remas) Desa Ro'o, Kamaludin menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada seluruh jamaah Sholat Jumat.
"Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan beberapa poin dan penekanan untuk mengingatkan kembali kepada warga yang sempat hadir di Masjid ini ataukah warga masyarakat yang sempat mendengar himbauan saya ini, agar untuk hindari menjual maupun mengkonsumsi minuman keras (Miras). Karena menjual tanpa ijin maka ada sanksi pidananya. Begitu pula dengan mengkonsumsinya, karena akhir akhir ini setiap permasalahan pidana yang terjadi selalu dipicu karena terlebih dahulu mengkonsumsi miras," ucapnya.
Komentar