Sekilas Info

Maraknya Miras di Kecamatan Pulau Ende, Kapolsek Tegaskan Ini

Kapolsek Pulau Ende Ipda Kamaluddin, bersama Anggota Polsek Pulau Ende laksanakan kegiatan Jumat Barokah di Masjid Baiturahman Dusun Ro'o Desa Paderape Kecamatan Pulau Ende.

Dikatakannya, berdasarkan data kepolisian bahwa 80 persen kenakalan remaja berawal dari kesalahan dalam bergaul akibat pengaruh miras. Karena Miras bisa merusak mental seseorang dan merusak saraf sehingga dapat mengarah melakukan perbuatan kriminalitas maupun pergaulan bebas.

"Maka dari itu saya harapkan kepada adik-adik pemuda dan remaja, jauhilah miras mulai hari ini besok dan seterusnya. Karena bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan dan mental, akan tetapi juga melanggar perintah agama,” tegasnya.

Terakhir, sambutnya, dihimbau kepada masyarakat terkait Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) agar tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ibrahim
Editor: Red24
Photographer: Polsek Pulau Ende

Baca Juga