Sempat Viral, Hairos Water Park Akhirnya Ditutup Sementara
Deli Serdang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) bersama GTPP Covid-19 Deli Serdang secara resmi menutup sementara aktivitas wahana hiburan Hairos Indah/ Hairos Water Park di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/10/2020).
Penutupan sementara ini berdasarkan perintah Ketua GTPP Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi yang menilai Hairos Water Park telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan mengumpulkan masa melebihi kapasitas sesuai prosedur yang diizinkan. Penutupan ini ditandai dengan menempelkan segel di pintu masuk wahana Hairos Indah/Hairos Water Park.
Baca juga: Sat Reskrim Polrestabes Medan Tetapkan GM Hairos Sebagai Tersangka
"Ya ditutuplah itu, karena dia sudah melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker dan jaga jarak. Mereka mandi bersama dengan berkumpul berdekatan begitu dengan jumlah yang banyak," ucap Edy Rahmayadi, menjawab pertanyaan media usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Komentar