Sat Reskrim Polrestabes Medan Tetapkan GM Hairos Sebagai Tersangka
Medan - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajemen (GM) Hairos sebagai tersangka karena menyelenggarakan pesta kolam renang di tengah pandemi Covid-19
Penetapan tersangka itu pun disampaikan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Jumat (2/10/2020).
Menurutnya, pada beberapa hari yang lalu pihak manajemen Hairos menyelenggarakan event pesta kolam renang dengan menghadirkan Disc Jockey (DJ) dengan memberikan harga diskon kepada para pengunjung.
"Masyarakat yang mengetahui event itu dari media sosial langsung mengunjungi Hairos mengikuti pesta kolam renang tersebut," tuturnya.
Komentar