Sekilas Info

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tetapkan GM Hairos Sebagai Tersangka

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing,

Lebih lanjut, Irsan mengungkapkan saat pesta kolam renang itu berlangsung hampir 2.800 pengunjung ternyata telah melanggar aturan protol kesehatan dengan tidak menjaga jarak (phyisical distancing).

"Pelanggaran protokol kesehatan ini kita ketahui setelah pesta kolam renang yang diikuti ribuan pengunjung itu viral di media sosial," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Viral, Hairos Water Park Akhirnya Ditutup Sementara

Irsan menerangkan, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan tentang adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat rekreasi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi memang benar bahwa manajeman Hairos telah melanggar aturan kesehatan karena tidak menerapkan jaga jarak.

"Sehingga dari pemeriksaan itu penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos berinisial ES sebagai tersangka," terangnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Heri BM
Editor: Red24

Baca Juga