Hadiri Jumat Barokah Kapolsek Pulau Ende Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
Ende - Personil Polsek Pulau Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/9/2020) melaksanakan Jumat Barokah di Masjid Nur Hidayah, Desa Ndoriwoy, Kecamatan Pulau Ende. Lewat Jumat Barokah ini Kapolsek Pulau Ende Ipda Kamaludin bersama jajarannya ingin menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga Ndoriwoy.
Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan Jumat Barokah meruapakan kegiatan rutin Polri dari tingkat jajaran atas hingga ke tingkat Polsek. Sementara di Pulau Ende Kapolsek Ipda Kamaludin menjadikan Jumat Barokah untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jamaah Sholat Jumat.
Diantara pesan Kamtibamas yang disampaikan Kapolsek Pulau Ende pada Jumat Barokah di Masjid Nur Hidayah lebih menekankan pada maraknya penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Pulau Ende.
Selain itu Kapolsek Pulau Ende juga menghimbau kepada jamaah khusus bagi para pemuda yang agar tidak menggunakan knalpot resing pada saat mengenderai sepeda motor.
Ipda Kamaludin juga menekankan kepad warga agar dalam melaksanakan kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak wajib mendapatkan Surat Ijin Keramaian sehingga diberikan Pengamanan oleh pihak Kepolisian.
Terkait Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), Kapolsek Pulau Ende berharap agar warga tetap mematuhi standar protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.
"Saya ingin menyampaikan beberapa poin dan penekanan untuk mengingatkan kembali kepada warga yang ada di Desa Ndoriwoy agar hindari menjual maupun mengkonsumsi minuman keras. Karena apabila menjual miras tanpa ijin maka (akan diberi) sanksi pidananya," jelas Kapolsek Pulau Ende.
Begitu pula, lanjut dikatakan Kamaludin, akibat mengkonsumsi miras, akhir akhir ini permasalahan pidana yang terjadi selalu dipicu karena diawali dengna mengkonsumsi miras.
Menurut data Kepolisian, 80 persen kenakalan remaja berawal dari kesalahan dalam pergaulan, serta akibat pengaruh Miras.
"Karena Miras bisa merusak mental seseorang dan merusak saraf sehingga dapat mengarah melakukan perbuatan kriminalitas maupun pergaulan bebas," tutur Ipda Kamaludin.
"Maka dari itu saya harapkan kepada adik adik pemuda dan remaja, jauhilah miras mulai hari ini besok dan seterusnya. Karena bukan hanya berdampak buruk bagi kesehatan dan mental, akan tetapi juga melanggar perintah Agama," pungkasnya.
Kapolsek Pulau Ende juga mengharapkan dukungan dan kerja samanya semua pihak sehingga program Jumat Barokah dapat berjalan lancar, sekaligus untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, dan upaya dalam menertibkan penjual miras di setiap desa yang berada di Polsek Pulau Ende.
Kegiatan Jumat Barokah tersebut disambut baik semua pihak di wilayah Desa Ndoriwoy. Warga juga meminta pihak Polsek Pulau Ende supaya kegiatan tersebut dilakukan secara rutin.
Jumat Barokah Polsek Pulau Ende ini turut dihadiri Wakapolsek Pulau Ende Aiptu Adam Salman bersama belasan personil Polsek Pulau Ende. Serta dihadiri Ketua Ta'mir Masjid Nur Hidayah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda Desa Ndoriwoy dan Ketua Remaja Masjid (Remas) Nur Hidayah.
Komentar