Sekilas Info

Tidak Kebagian Bantuan Covid-19, Warga 3 Kelurahan di Pematangsiantar Desak Pendataan Ulang

Hartauli Silalahi (tengah) warga Kelurahan Asuhan Kota Pematangsiantar saat ditemui DailyKlik.id, Senin (24/8/2020) siang.

Pematangsiantar – Merasa tidak mendapat bantuan sosial di masa pandemi Covid-19, puluhan warga berasal dari kelurahan Suka Dame, Asuhan dan Kelurahan Siopat Suhu di Kota Pematangsiantar menggelar aksi unjukrasa di Kantor Walikota Pematangsiantar yang berada di Jalan Merdeka, Senin (24/8/2020) siang.

Warga yang umumnya ‘emak-emak’ itu membawa serta anak-anak dan bahkan ada yang masih tergolong bayi itu, digendong dan ikut dalam aksi. Mereka terhimpun dalam Forum Orang Miskin (Formikom) Kota Pematangsiantar, mengaku pembagian bantuan sosial itu tidak transparan sehingga terjadi diskriminatif di lapangan.

Harta Uli Boru Silalahi peserta aksi kepada Daily Klik mengatakan kedatangan mereka mendesak Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk mendata ulang semua warga penerima bantuan sosial di kelurahan Asuhan, terutama bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seperti PKH dan Bantuan warga terdampak Covid-19 dari Pemprov Smuatera Utara.

“Kami warga miskin dan perlu mendapatkan bantuan oleh pemerintah. Namun kami hanya sekali saja dapat bantuan dari Pemko Siantar sebesar Rp200 ribu,” kata Harta boru Silalahi.

"Kami mau pendataan ulang kembali. Biar jelas dan benar-benar siapa saja yang sepantasnya menerima bantuan (sosial) Pak Wali (Wali Kota Pematangsiantar). Tolong perhatikan (nasib) kami warga Siantar dari tiga kelurahan," tambahnya.

Sementara Koordinator aksi Formikom Lipen Simanjuntak kesal karena aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan Wali Kota Pematangsiantar maupun dari kalangan Dinas Sosial setempat.

"Kami sudah lapar Pak. Selama berjam-jam kami menunggu di depan Kantor Wali Kota (tetapi), aksi kami tidak mendapat tanggapan dari Wali Kota Pematangsinatar maupun dari jajarannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 serta juga dari dinas sosial,” ujar Lipen Simanjuntak bernada kesal.

Sebelum warga membubarkan diri, spontan terdengar suara letusan mercun dari para peserta aksi. Petugas Kepolisian yang di pimpin Kabag Sunda Polres Siantar Biston S yang tengah mengawal aksi Formikom langsung mengamankan Lipen Simanjuntak.

Koordinator aksi itu sempat digeledah petugas karena dianggap menggunakan bahan peledak dalam aksi. Perdebatan antara ‘emak-emak’ dengan petugas kepolisian pun sempat terjadi. Petugas akhirnya melepas koordinator aksi Lipen Simanjuntak dan mendapat teguran dan peringatan dari Kabag Sunda Polres Siantar.

Dalam aksinya Formikom Kota Pematangsiantar mendesak Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah agar segera melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial dan bantuan Covid-19 secara transparan dan tepat sasaran.

Formikom juga meminta Pemko Pematangsiantar untuk membubarkan pendamping PKH di Siantar. Mereka juga mendesak Pemko Pematangsiantar segera membagikan Sembako Kota Siantar dan Sembako dari Pemprov Sumut kepada yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar pembagian anggaran Covid-19 di Pematangsiantar yang disinyalir tidak tepat agar segera diusut.

Penulis: Hendri Siadari
Editor: Redaksi
Photographer: Hendri

Baca Juga