Sekilas Info

Lapangan Sampali Tak Terurus, Warga Pertanyakan Alokasi Dana Desa Sampali

Lapangan Sampali setelah dibersihkan warga secara swadaya dan gotong royong.

Medan – Akibat tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat, puluhan warga secara swadaya dan gotong-royong membersihkan Lapangan Sampali.

Fasilitas umum (Fasum) yang terletak di Pasar Hitam, Dusun 10, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu, selama ini terbengkalai sehingga tidak bisa digunakan sebagai sarana olahraga bagi warga.

Rahmat, warga setempat saat ditemui Daily Klik di lokasi tersebut mengatakan, bahwa selama ini Lapangan Sampali yang berukuran sekitar  satu hektar itu berasal dari lahan eks PTPN II Sampali, yang diperuntukan bagi Desa Sampali untuk dijadikan sebagai fasum dan sarana olahraga.

"Namun saat ini lahan tersebut seakan tidak difungsikan sebagai fasilitas umum dan sarana olahraga, dan malah oknum Kadus 10 seakan mengklaim bahwa sebagian lahan itu miliknya dan melakukan bercocok tanam, " kata Rahmat saat ditemui, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Rahmat yang tengah didampingi warga setempat menduga Lapangan Sampali sengaja tidak urus dengan baik oleh pihak terkait agar terbengkalai, sehingga tidak dapat dijadikan fasum dan sarana olahraga.

"Karena setelah komplek perumahan Lapangan Sampali yang dulunya milik PTPN II (itu), sempat  diperjual belikan kepada pengusaha inisial D dengan campurtangan (oknum) Kades terdahulu yang kini mendekam dalam penjara,” ujarnya.

Warga menduga lapangan ini sengaja tidak diurus agar dapat kedepan diperjual-belikan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Makanya kami warga Dusun 10 Desa Sampali berinisiatif memfungsikan (kembali) lapangan Sampali,” tutur Rahmat.

Kamiso warga Dusun 10, Desa Sampali, kepada Daily Klik menduga lapangan Sampali yang selama ini terabaikan sengaja dilakukan oknum Desa Sampali. Kamiso menduga lapangan Sampali telah diperjual belikan kepada oknum pengusaha dan telah melakukan down payment (panjar).

"Makanya sengaja lapangan Sampali itu dibiarkan rumputnya tinggi dan tak terurus, sehingga lambat laun fungsinya sebagai sarana olahraga dilupakan warga, kalo memang itu diperuntukkan ke Desa Sampali sebagai fasilitas umum, kenapa tidak dialokasikan dana Desa untuk lapangan Sampali itu,” cetus Kamiso.

Dia juga mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang ada di Desa Sampali. “Emang kemana Dana Desa selama ini?, "Tanya Kamiso.

Pihak Desa Sampali Membantah

Sementara Kepala Dusun (Kadus) 10 Desa Sampali, Sugiarto kepada Daily Klik mengakui lapangan Sampali diberikan diwilayahnya itu merupakan eks lahan PTPN II yang diperuntukan kepada Desa Sampali untuk dijadikan fasum dan sarana olahraga.

"Luasnya saat itu hingga jalan yang sekarang di depan Komplek Perumahan warga ini," bebernya.

Kepala Desa Sampali Ruslan saat dikonfirmasi, membantah rumor terkait jual-beli lapangan Sampali. Ruslan mengaku tidak pernah melarang lapangan Sampali dijadikan fasilitas umum.

"Malah aku mendukung penuh lapangan Sampali Itu dijadikan lapangan bola dan memang diserahkan ke Desa Sampali untuk dijadikan lapangan bola, jadi yang bilang aku tidak mendukung itu fitnah,” kata Ruslan, Selasa (11/8/2020) malam.

Saat disinggung minimnya perhatian Desa Sampali terhadap fasilitas umum itu, Ruslan berdalih bahwa cuaca tidak sedang hujan sehingga belum bisa melakukan pembersihan.

"berhubung kemarin cuaca tidak mendukung,"kilahnya.

PTPN II Sebut Lahan untuk Fasum

Terpisah, Perwira Pengamanan PTPN II Desa Sampali Idris ketika dikonfirmasi Daily Klik,Rabu (12/8/2020) menyebutkan, PTPN sejak dahulu tidak pernah menyerahkan lahan kepada para pihak manapun.

"PTP dari jaman dulu menyiapkan fasilitas umum untuk digunakan oleh masyarakat sekitarnya, baik itu tanah kiri dan kanan itu menjadi bagian dari fasilitas umum, jadi tidak ada surat penyerahannya," kata Idris.

Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi
Photographer: Ali

Baca Juga