Riset Empat Organisasi Soroti Tujuh Masalah Proyek Industri Nikel NEPIE di Parigi Moutong
PALU, DAILYKLIK.id — Rencana pembangunan kawasan industri nikel Neo Energy Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menuai sorotan dari empat organisasi masyarakat sipil. Hasil riset mereka mengidentifikasi sejumlah persoalan, mulai dari kesesuaian tata ruang dan ketidakpastian penguasaan lahan hingga nilai ganti rugi serta kesiapan masyarakat menghadapi proyek berskala besar.
Temuan tersebut disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah, Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), dan Pengacara Hijau melalui siaran pers pada 15 Oktober 2026.
Keempat organisasi itu menilai rencana pembangunan kawasan seluas sekitar 2.500 hektare berpotensi mengubah ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada pertanian, perkebunan, sumber air, kawasan pesisir, dan laut.
Manajer Fundraising dan Kemitraan Program Walhi Sulteng, Resti Rifdayanti, mengatakan wilayah kelola rakyat di Siniu merupakan satu kesatuan ruang yang menopang penghidupan warga, mulai dari lahan produksi hingga permukiman dan akses menuju kebun. “Basis penghidupan warga Siniu masih bergantung pada sektor perkebunan,” kata Resti.
Dalam sampel penelitian, 80 petani mengelola tanaman perkebunan, sedangkan 19 petani membudidayakan tanaman hortikultura. Riset terhadap 83 warga juga menemukan 72,3 persen responden memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara 27,7 persen lainnya masih mengandalkan Surat Keterangan Tanah (SKT), bukti jual beli, atau lahan garapan tanpa status kepemilikan resmi.








Komentar