Sekilas Info

Riset Empat Organisasi Soroti Tujuh Masalah Proyek Industri Nikel NEPIE di Parigi Moutong

Temuan tersebut menjadi perhatian karena perubahan pemanfaatan lahan berpotensi memengaruhi sumber pendapatan warga, terutama mereka yang status penguasaan tanahnya belum didukung sertifikat hak milik.

Tata ruang dan perlindungan lahan dipersoalkan

Dari sisi tata ruang, Ismizatil Rifaldayani dari Yayasan KOMIU mengatakan hasil kajian mereka menunjukkan lokasi rencana NEPIE belum ditetapkan sebagai kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong maupun RTRW Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Ismi, wilayah tersebut masih mencakup sejumlah fungsi ruang, antara lain pertanian, perkebunan, kawasan lindung, permukiman, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan kawasan pesisir.

Ia menegaskan, status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak menghilangkan kebutuhan untuk memastikan kesesuaian tata ruang, perlindungan hak masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Temuan mengenai kesesuaian tata ruang tersebut merupakan hasil kajian organisasi masyarakat sipil yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen resmi dan penjelasan instansi berwenang.

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Baca Juga