Sekilas Info

Jefrey Agustono Ariska Beri Klarifikasi Terkait Perkara Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu

Ilustrasi

DAILYKLIK.ID, LABUHANBATU - Jefrey Agustono Ariska memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan “perampasan lembu oleh aparat” dan “kriminalisasi pemilik ternak” di Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Jefrey, informasi yang berkembang di ruang publik perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menjelaskan, perkara tersebut saat ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu dan sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami laporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap semua pihak juga dapat menghormatinya,” ujar Jefrey dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Adapun laporan tersebut telah teregister melalui STTLP Nomor: STTLP/B/740/V/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara dan STTLP Nomor: STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.

Jefrey mengatakan, laporan itu dibuat setelah adanya dugaan kehilangan sejumlah ternak berupa kerbau dan lembu yang berada dalam pengawasan pihaknya.

Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh semata-mata bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum dan bukan untuk membangun polemik maupun menyudutkan pihak tertentu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Ilustrasi

Baca Juga