Jefrey Agustono Ariska Beri Klarifikasi Terkait Perkara Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu
Terkait berbagai narasi yang berkembang, Jefrey berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif dan profesional.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak lain yang memiliki keberatan atau klaim terkait kepemilikan ternak tersebut, hal itu diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat maupun klaim. Namun tentunya semua itu sebaiknya disampaikan melalui proses hukum yang dapat diuji berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Jefrey menambahkan, klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah dalam memberitakan perkara hukum yang masih berproses.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)








Komentar