Sekilas Info

Buron Sebulan, Vendor Korupsi Rp800 Juta di DLH Sukabumi Ditangkap di Hotel Bandung

Dailyklik.id, SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi pemeliharaan kendaraan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang merugikan negara hingga Rp800 juta dari total anggaran Rp1,4 miliar.

Berbeda dari tiga tersangka sebelumnya yang berasal dari internal DLH, tersangka terbaru berinisial D diketahui merupakan pihak vendor pengelola kegiatan pemeliharaan kendaraan. Ia berhasil diringkus pada Selasa malam (22/7) pukul 20.00 WIB di sebuah hotel di Bandung, setelah sempat buron selama sebulan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa tersangka D berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit, bahkan melampirkan surat keterangan dari sejumlah rumah sakit termasuk di Bogor. Namun, hasil pemeriksaan terakhir oleh RSUD Sekarwangi pada Rabu (23/7) menyatakan kondisi tersangka sehat, termasuk kadar gula darah yang masih dalam batas normal.

“Katanya sakit gula, tapi setelah dicek ternyata sehat. Surat-surat sakit sebelumnya ternyata hanya akal-akalan,” ujar Agus kepada media.

Setelah ditangkap, tersangka langsung digiring ke Lapas Warungkiara untuk menjalani penahanan. Agus juga menegaskan bahwa D merupakan tersangka terakhir dalam perkara ini. Sebelumnya, tiga orang dari internal DLH telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial HR, TS, dan Mr. P.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Idris Andriansyah
Editor: Dedy Hu
Photographer: M Idris Andriansyah

Baca Juga