Polda Sumut Gerebek Pabrik Liquid Vape Bernarkotika di Apartemen Mewah, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar!
Dailyklik.id, MEDAN – Polda Sumatera Utara membongkar pabrik rumahan pembuat liquid vape mengandung narkotika golongan I di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat. Penggerebekan ini menjadi kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penggunaan vape sebagai media penyebaran narkoba jenis epilon dan NTF, seperti PFBP dan PV8.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi generasi muda. Vape ini diracik bukan dengan nikotin, melainkan narkotika mematikan,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka yang telah memproduksi ribuan catridge ilegal bermerek palsu “Ricchat Mille”. Setiap paket catridge dijual seharga Rp5 juta dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Dalam dua bulan, mereka telah memproduksi lebih dari 3.000 catridge dengan nilai edar diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan, apartemen yang digunakan sebagai lokasi produksi memiliki tiga gudang. Salah satunya dipakai untuk mencampur narkotika dengan pelarut kimia, dimasak, lalu dikemas dan dilabeli dengan stiker dan hologram palsu.
“Awalnya mereka gagal delapan kali dalam mencampur bahan, dan baru berhasil pada percobaan kesembilan. Setelah itu, produksi berjalan cepat dan sudah enam kali distribusi dilakukan,” jelasnya.








Komentar