Sekilas Info

Peremajaan 25 Ribu Hektare Sawit Rakyat di Sumut Butuh Harmonisasi Regulasi

Ilustrasi.

Dailyklik.id, MEDAN - Asosiasi pengusaha menilai peremajaan sawit rakyat di Sumut membutuhkan upaya percepatan. Namun upaya percepatan tersebut hanya dapat dijalankan setelah dilakukan harmonisasi regulasi.

"Harmonisasi regulasi perlu menjadi perhatian utama untuk mengatasi tantangan percepatan PSR (peremajaan sawit rakyat)," ungkap Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut Timbas Prasad Ginting, Rabu (6/11).

Berdasarkan Data Dinas Perkebunan dan PeternakanSumut terdapat sekitar 490.000 hektare lahan sawit rakyat dari total 1,4 juta hektare luas lahan sawit di provinsinya. Dari 2017 hingga 2023 total luas lahan yang direkomendasi mendapat bantuan PSR seluas 25.581 hektare.

Pada 2024 Disbunak Sumut menargetkan 9.500 hektare lahan sawit rakyat mendapat bantuan PSR. Namun sampai dengan November 2024, baru 3.000 hektare di antaranya yang sudah direalisasikan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Davis A Karmoy

Baca Juga