Aspek-PIR Hadir di Simalungun, Siap Menjadi Pionir bagi Petani Sawit Raya
Medan – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Sumatera Utara terus berkonsolidasi dengan Aspek-PIR DPD II di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara unutk menyambut kebijakan pemerintah terhadap sektor perkebunan, khusunya peremajaan sawit raya (PSR) yang selama ini dikelola oleh masyarakat.
Hal itu, sebagaiman tertuang dalam UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan kemudian diatur dalam PP No. 18 tahun 2016 tentang Pedoman Peremajaan Sawit Raya.
"Artinya sawit raya ini, sawit yang dikelola oleh masyarakat, jadi sekarang program yang sangat seksi dari pemerintah. Sebenarnya ini sudah lama di dengungkan sejak tahun 2017, namun baru begitu booming di tiga tahun terakhir," ujar Ketua DPD I Aspek-PIR Sumatera Utara, Syarifuddin Sirait kepada dailyklik, Sabtu (14/8/2021), usai menggelar Konsolidasi organisasi bersama pengurus DPD II Aspek-PIR Kabupaten Simalungun, di Abadi Coffee, Jalan Abadi, Medan Sunggal.
“Sehingga kita juga mengambil bagian di sini, supaya masyarakat yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan kelapa sawit khususnya di bawah empat hektar mereka berhak untuk mendapatkan dana BPDPKS dan dana CSR sebesar 30 juta rupiah per hektar,” jelas Sirait.
Sampai hari ini, ungkap Syarifuddin, program PSR di kabupaten Simalungun masih sangat minim dari target pencapaian, termasuk jauh dari sasaran yang ditargetkan oleh pemerintah.
Baca juga: Garap Kebun Sawit Non-HGU, Negara Rugi Triliunan Rupiah
“Jadi Aspek-PIR Simalungun hadir di sana (Simalungun) agar menyahuti program (PSR) sekaligus mengimplementasi dan memperkenalkan kepada petani-petani kita yang ada di Simalungun,” katanya.
Saat ditanya, seberapa banyak PSR di Sumatera Utara, dan alasan Simalungun menjadi barometer?
Komentar