Peremajaan 25 Ribu Hektare Sawit Rakyat di Sumut Butuh Harmonisasi Regulasi
Melalui program ini pemerintah memberi bantuan dana kepada para petani/pekebun untuk melakukan replanting atau perwmajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif. Untuk peremajaan, diberikan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Keuangan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada petani/pekebun sebesar Rp25 juta per hektare.
Merespons hal ini, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan pemerintah provinsi bersedia membahasnya. Berbagai problematika yang masih menghambat perkebunan dan perindustrian sawit di Sumut memang perlu segera diselesaikan.
"Bisa nanti kita bahas bersama terkait sawit ini," ujarnya.
Terlebih, selama ini sawit telah dan masih akan memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian Sumut. Mulai dari penerimaan daerah yang didapat, tenaga kerja yang diserap hingga dampak ikutan (multiplier effect) yang dihasilkan.








Komentar