Polres Sergai Sita 7 Kilogram Sabu dari Penangkapan Dua Pria Bermobil Mewah
Dailyklik.id, SERGAI - Polres Sergai, Sumut, berhasil menyita total tujuh kilogram sabu-sabu dari penangkapan dua pria bermobil mewah. Keduanya menjadi kurir jaringan narkotika internasional dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Kami telah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional," kata Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Sitepu, saat ekspos kasus, Senin (26/8).
Kasus ini, menurut dia, melibatkan dua orang pria berinisial ZH, 39, dan RJAS, 32. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ZH terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena sempat melawan saat akan ditangkap.
Dalam kasus ini Polres Sergai menggunakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal-pasal itu kedua tersangka berpeluang mendapat hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun penjara.








Komentar