Sekilas Info

Polres Sergai Sita 7 Kilogram Sabu dari Penangkapan Dua Pria Bermobil Mewah

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu (depan paling kiri) dan jajaran memperlihatkan barang bukti 7 kilogram sabu.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rest area Tol Tebing Tinggi - Medan. Setelah mendapat informasi itu segera dilakukan penyelidikan oleh para personel Polres Sergai.

Mereka pun melacak pergerakan para tersangka hingga ke Kabupaten Asahan. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu kilogram.

Para personel Polres Sergai menemukan barang bukti itu pada tas di dalam mobil mewah berplat nomor BK 1577 AAW yang digunakan kedua tersangka. Selain itu, diamankan juga barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan satu jerigen yang diduga digunakan untuk menyimpan sisa sabu-sabu.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Kapolres, pihaknya mendapat tambahan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam kilogram. Barang bukti ini didapat dalam penggeledahan di rumah kontrakan ZH di Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karamoy

Baca Juga