Sekilas Info

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Seleksi Dosen UIN Sumut

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar.
Medan - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka posko pengaduan atas kecurangan seleksi dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar mengatakan hal itu dilakukan untuk mendalami laporan kecurangan penerimaan dosen tetap non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun 2021 berdasarkan pengumuman Nomor : 4165/Un.11.R/B.I.Ia/HM.00/11/2021.

"Posko pengaduan tersebut resmi dibuka mulai hari ini," kata Abyadi dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non ASN pada BLU UINSU Tahun 2021 untuk melaporkan keluhan serta dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.

"Agar persoalan ini terang benderang, kepada para calon dosen yang mengikuti seleksi kemarin diharapkan melaporkannya ke posko pengaduan yang kita buka selama sepekan mulai hari ini," jelasnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean yang memeriksa langsung Rektor UIN Sumut, Syahrin Harahap mengimbau kepada para calon dosen pada seleksi BLU UINSU 2021 untuk membawa dokumen lengkap saat melapor ke posko.

"Para calon dosen yang akan melaporkan kecurangan pada seleksi tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung sebagai peserta dalam seleksi tersebut. Selain itu, para calon peserta juga bisa melaporkan jika mengetahui adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan namun lolos menjadi dosen di kampus pelat merah itu," imbau James.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga