Sekilas Info

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kecurangan 525 Ton Beras Fortifikasi di Deli Serdang

Satgas Pangan Polri paparkan 525 ton beras Fortifikasi yang diduga hasil kecurangan. Beras fortifikasi itu  dipamerkan pada konferensi pers di kilang padi PT UDS, Kecamatan Tembung, Deli Serdang, Jumat, 30 Oktober 2026.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, pengawasan terhadap beras fortifikasi tidak hanya dilakukan terhadap produk PT UDS. Bapanas juga telah menarik 28 merek beras fortifikasi yang masih menjalani proses pemeriksaan di berbagai wilayah Indonesia.

“Untuk 28 merek yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kami pastikan sudah dilakukan penarikan oleh Bapanas di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” kata Dery.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Status perkara juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti. Meski demikian, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena pemeriksaan terhadap peran masing-masing pihak masih berlangsung.

Penyidik juga memastikan bahan baku beras yang digunakan PT UDS berasal dari produksi dalam negeri. Berdasarkan penelusuran sementara, beras tersebut berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan, bukan beras impor maupun beras SPHP. “Ini beras lokal, bukan beras impor dan bukan beras SPHP. Berdasarkan hasil penyelidikan, beras tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,” ungkap Dery.

Penanganan perkara ini melibatkan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Polda Sumut, Bapanas, serta sejumlah instansi pemerintah terkait. Sinergi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap produksi dan distribusi pangan sekaligus memastikan hak konsumen terlindungi.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga