Sekilas Info

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kecurangan 525 Ton Beras Fortifikasi di Deli Serdang

Satgas Pangan Polri paparkan 525 ton beras Fortifikasi yang diduga hasil kecurangan. Beras fortifikasi itu  dipamerkan pada konferensi pers di kilang padi PT UDS, Kecamatan Tembung, Deli Serdang, Jumat, 30 Oktober 2026.

Persoalan ini menjadi perhatian karena beras fortifikasi merupakan produk pangan yang diperkaya zat gizi mikro, seperti zat besi, zinc, dan vitamin B kompleks. Produk tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat, sehingga kandungan di dalamnya harus sesuai dengan standar dan informasi yang dijanjikan kepada konsumen.

Suhasto menegaskan, proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan bukti ilmiah dan keterangan ahli. Menurutnya, setiap tindakan penyidikan harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami harus profesional. Setiap langkah penindakan harus memiliki dasar yang jelas, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium dan keterangan ahli. Kami tidak bisa melakukan penindakan secara tiba-tiba tanpa pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan produksi beras fortifikasi di PT UDS telah berlangsung sejak Maret 2026. Dalam kurun Maret hingga Agustus 2026, jumlah produksi diperkirakan mencapai 525 ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp14,175 miliar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 2.236 kemasan beras dengan total berat 15.145 kilogram. Selain produk beras, sejumlah bahan campuran dan mesin produksi juga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Nilai beras yang disita diperkirakan mencapai Rp280,18 juta.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga