Sekilas Info

Dosen Untad Bantah Provokasi Pengeroyokan Mahasiswa, Fakultas Teknik Telusuri Kasus

Dekan FT Untad, Andi Arham Adam

Ia menambahkan, apabila pemeriksaan internal menemukan pelanggaran oleh mahasiswa, fakultas akan menindaklanjutinya sesuai peraturan akademik. Sementara itu, pembuktian dugaan tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Penanganan kasus tersebut akan menentukan tindak lanjut terhadap dugaan kekerasan sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya 1 2 3

Baca Juga