Menjelang 2027, Perbankan Indonesia Menghadapi Risiko Baru di Tengah Percepatan Digital
Kondisi tersebut menunjukkan industri memasuki periode 2027 dengan fondasi yang relatif kuat. Namun, perkembangan teknologi membuat ukuran ketahanan perbankan tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga permodalan dan kualitas kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso mengatakan transformasi digital perlu diarahkan untuk menghasilkan produktivitas dan manfaat ekonomi. “Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat,” ujar Adi.
Menurut dia, inovasi perlu berjalan beriringan dengan stabilitas, keamanan, tata kelola, dan perlindungan konsumen. AI menjadi salah satu teknologi yang menawarkan peluang sekaligus risiko. Di sektor perbankan, teknologi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan credit scoring, mendeteksi fraud, dan mempercepat proses bisnis.
Namun, teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk menghasilkan penipuan dengan metode yang semakin sulit dikenali, termasuk melalui deepfake.
Risiko tersebut membuat keamanan siber tidak lagi dapat ditempatkan semata-mata sebagai persoalan teknologi informasi. BSSN dalam seminar tersebut menilai serangan siber dapat berdampak pada operasional, keuangan, reputasi, aspek hukum, hingga keberlangsungan perusahaan. “Inovasi tanpa resiliensi dapat menjadi kerentanan sistemik. Karena itu, ketika sektor keuangan semakin digital, cybersecurity harus bergeser dari sekadar fungsi IT menjadi bagian dari strategi dan keberlangsungan bisnis,” demikian disampaikan BSSN.








Komentar