Demokrasi Masuk Era AI, Akademisi Ingatkan Bahaya Manipulasi Informasi
Menurutnya, tugas penyelenggara pemilu tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai pekerjaan yang hanya berlangsung ketika tahapan pemilu dimulai. “Keberadaan penyelenggara pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab yang lebih substantif, yakni ikut membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rasminto mengatakan demokrasi substansial tidak lahir secara tiba-tiba ketika surat suara berada di dalam kotak suara. Demokrasi, kata dia, dibentuk jauh sebelum itu melalui pengetahuan, kesadaran, partisipasi, dan keberanian masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi. “Demokrasi dibentuk jauh sebelum itu, melalui pengetahuan, kesadaran, partisipasi, dan keberanian masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi,” tuturnya.
Karena itu, pendidikan politik dinilai tidak seharusnya berhenti pada momentum pemilu. Pendidikan politik perlu berlangsung secara berkelanjutan agar masyarakat tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya aturan tersebut dan memiliki kesadaran untuk ikut menjaganya. “Kalau kita berharap publik berani berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, maka publik tidak cukup hanya diberi informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Mereka harus dibangun pengetahuan, kesadaran, sikap, sampai keberanian untuk bertindak,” katanya.
Rasminto menjelaskan proses tersebut dapat dilihat melalui konsepsi taksonomi Bloom. Menurutnya, perubahan perilaku tidak berlangsung secara instan. Seseorang perlu memiliki pengetahuan, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga akhirnya mampu menghasilkan atau mengambil tindakan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya. “Kerangka itu penting dalam konteks demokrasi digital. Masyarakat yang hanya mengetahui bahwa suatu informasi belum tentu benar belum otomatis mampu melakukan verifikasi. Begitu pula masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran belum tentu memiliki keberanian untuk melaporkannya,” tegasnya.
Ia mengatakan pendidikan politik perlu dirancang agar masyarakat bergerak dari sekadar tahu menjadi paham, dari paham menjadi mampu menilai, kemudian memiliki keberanian untuk berpartisipasi. “Jadi, kalau kita ingin masyarakat berani mengawasi pemilu, jangan hanya meminta mereka untuk mengawasi. Bangun dulu kapasitasnya. Ada proses dari mengetahui, memahami, menganalisis, mengevaluasi sampai akhirnya mereka mampu bertindak,” jelas Rasminto.








Komentar