Sekilas Info

Produk Alkes Tayang di Katalog Belum Jamin Transaksi, Pelaku Usaha Diminta Baca Kebutuhan Pemerintah

Hal tersebut menjadi semakin penting pada kategori alat kesehatan dan obat yang menerapkan mekanisme whitelist dari Kementerian Kesehatan. Produk yang telah tampil dalam katalog belum otomatis dapat dibeli apabila belum memenuhi ketentuan yang berlaku pada kategori tersebut.

Dalam praktik pengadaan, Agus masih menemukan sejumlah kekeliruan. Salah satunya adalah kecenderungan menjadikan fitur pembelian dalam sistem sebagai titik awal tanpa terlebih dahulu memetakan kebutuhan.

Kekeliruan lainnya adalah menganggap produk yang sudah tersedia di katalog otomatis memiliki peluang transaksi serta menganggap harga yang tercantum sebagai harga akhir.

Menurut Agus, alur yang lebih tepat dimulai dari identifikasi kebutuhan, dilanjutkan dengan pemetaan pasar dan penyusunan strategi, kemudian masuk ke tahap pembelian melalui Katalog Elektronik. “Jangan hanya melihat apa yang tersedia di katalog. Kebutuhan pengguna harus menjadi dasar sebelum menentukan strategi pengadaan,” katanya.

Sharing session tersebut diikuti peserta dari sejumlah instansi kesehatan daerah dan diisi dengan diskusi serta tanya jawab. Alatan Indonesia juga menjadwalkan bimbingan teknis mengenai e-purchasing alat kesehatan dan farmasi pada 7–8 Oktober 2026 secara hybrid di Jakarta dan Zoom.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga