Produk Alkes Tayang di Katalog Belum Jamin Transaksi, Pelaku Usaha Diminta Baca Kebutuhan Pemerintah
Perbedaan karakter produk turut memengaruhi proses pengadaan. Alat radiologi, misalnya, tidak hanya berkaitan dengan harga barang, tetapi juga membutuhkan kesiapan instalasi dan shielding. Sementara produk seperti vaksin memiliki persoalan berbeda karena berkaitan dengan masa kedaluwarsa dan persyaratan penyimpanan.
Karena itu, Agus mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjadikan katalog sebagai titik awal seluruh strategi pemasaran. Kebutuhan pengguna dan kondisi pasar perlu dipetakan lebih dahulu sebelum menentukan produk dan mekanisme penawarannya.
Perubahan Aturan Pengadaan
Pemahaman terhadap mekanisme pengadaan juga menjadi penting setelah berlakunya Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.
Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan Katalog Elektronik sekaligus mekanisme e-purchasing. Terdapat tiga metode e-purchasing, yakni pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini kompetisi.
Agus mengatakan pelaku pengadaan tidak cukup hanya membaca regulasi. Mereka juga perlu memahami kebijakan pada masing-masing kategori serta alur proses bisnis yang diterapkan dalam aplikasi.








Komentar