Pengamat Minta Dirjen PAS Pahami Kewenangan Ombudsman dalam Sidak Lapas Cibinong
Mashudi menyatakan hasil pemeriksaan akan diverifikasi secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan oleh petugas, Ditjenpas menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Adhar sendiri mendorong agar pemeriksaan Ombudsman terhadap pelayanan pemasyarakatan terus dilakukan. Ia menilai pengawasan eksternal penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai standar.
Ia juga menyoroti isu mengenai dugaan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan. Menurut Adhar, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola pemasyarakatan.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong sendiri masih dalam proses pendalaman. Ombudsman menyebut menemukan dugaan hunian dengan fasilitas tidak lazim serta sejumlah persoalan terkait akses pemeriksaan dan keamanan. Sementara itu, Ditjenpas menyatakan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan status bangunan, pengguna fasilitas, serta kemungkinan adanya pelanggaran.
Karena itu, persoalan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari masing-masing lembaga. Kritik Adhar terhadap pentingnya penghormatan terhadap kewenangan Ombudsman berjalan beriringan dengan proses pemeriksaan internal Ditjenpas untuk memastikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab atas fasilitas yang ditemukan di Lapas Cibinong.








Komentar