Sekilas Info

Banjir Bandang Landa Solok: 1 Orang Tewas, 1 Hilang, 474 Warga Mengungsi

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta seluruh unsur yang terlibat memaksimalkan pencarian korban. Pendataan korban, pengungsi, rumah rusak, dan fasilitas terdampak juga dilakukan untuk menentukan kebutuhan penanganan berikutnya.

Di sisi lain, akses jalan utama Arosuka mulai kembali digunakan. Jembatan penghubung di jalur tersebut dapat dilalui dengan sistem buka-tutup setelah material galodo dibersihkan.

Perbaikan jaringan listrik yang terdampak dilakukan PLN. Kementerian Pekerjaan Umum juga melakukan normalisasi aliran sungai sebagai bagian dari penanganan pascabencana.

Masa Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 300.2-265-2026. Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 22 September hingga 5 Oktober 2026.

Penanganan darurat diarahkan pada pencarian dan pertolongan korban, pemenuhan kebutuhan pengungsi, pembersihan material bencana, pemulihan akses, serta perbaikan fasilitas umum dan pelayanan pemerintahan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga