Hakim PT Jakarta Rekomendasikan Kejagung Usut Google dan Korporasi dalam Kasus Chromebook
Dalam putusan banding tersebut, Nadiem dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp584.761.031.950,86 atau sekitar Rp584,76 miliar.
Selain hukuman penjara dan uang pengganti, Nadiem dikenakan denda Rp1 miliar. Ia disebut tetap menjalani hukuman badan sebagai tahanan rumah.








Komentar