Salah Susun HPS dan KAK Bisa Jadi Awal Masalah Pengadaan Pemerintah
Masalah Serupa Bisa Terjadi pada HPS
Dalam penyusunan HPS, Agus menyoroti pentingnya penggunaan data harga yang dapat ditelusuri. Salah satu persoalan yang perlu dihindari adalah menetapkan nilai HPS agar sekadar sesuai dengan pagu anggaran tanpa didukung riset pasar.
Penggunaan satu quotation vendor tanpa pembanding juga dinilai perlu dihindari. PPK, kata Agus, perlu menyimpan catatan mengenai sumber data harga yang digunakan.
Dokumentasi tersebut penting sebagai jejak atau evidence register ketika proses pengadaan diperiksa atau diaudit.
Agus juga membedakan HPS dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). RAB digunakan pada tahap perencanaan untuk memperkirakan kebutuhan anggaran. Sementara HPS disusun sebagai bagian dari proses pengadaan dengan dasar informasi harga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Webinar tersebut diikuti KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja Pemilihan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari berbagai daerah.








Komentar