UU P2SK Mulai Berlaku, Koperasi Diingatkan Segera Berbenah atau Berhadapan dengan Risiko Hukum
Heru memaparkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai bentuk pelanggaran dan sanksi yang dapat berkaitan dengan kegiatan di sektor keuangan.
Bagi gerakan koperasi di Jawa Timur, perubahan regulasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, melengkapi aspek administrasi dan perizinan, sekaligus meningkatkan kompetensi pengelola.








Komentar