Sekilas Info

UU P2SK Mulai Berlaku, Koperasi Diingatkan Segera Berbenah atau Berhadapan dengan Risiko Hukum

Peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola KSP Karya Agung Jatim di Aula Kantor Pusat KSP Karya Agung Jatim, Jumat (18/9/2026).

“Syarat mutlak untuk mendapatkan izin simpan-pinjam, pengurus, pengawas dan manajer KSP dan USP harus memiliki sertifikat uji kompetensi. Oleh karena itu, saya mengimbau agar seluruh gerakan koperasi di Jawa Timur segera mengikuti uji SKKNI BNSP,” ujarnya.

Slamet mengatakan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan koperasi. Ia menilai koperasi yang memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan berkontribusi terhadap perekonomian perlu diikuti dengan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan aturan.

Sementara itu, Komite Usaha Simpan Pinjam Pola Konvensional KSP Karya Agung Jatim, Aminanto, mengakui perubahan regulasi turut memengaruhi pengelolaan usaha simpan pinjam yang dipimpinnya.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya siap menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. “Dinamika regulasi merupakan sebuah keniscayaan dalam sebuah ketatanegaraan di Republik ini. Namun kami optimis bisa menyesuaikan dan mampu melaksanakan regulasi tersebut,” ujar Aminanto.

Kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut juga menghadirkan AKP Heru Prihandoko, S.H., M.H., dari Unit IV Subdit II Ekonomi Perbankan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai pemateri.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sucipto
Editor: Dedy Hu
Photographer: Sucipto

Baca Juga