MK Tegaskan Pendidikan Dasar Gratis, Pemerintah Diminta Segera Implementasikan Putusan
Ia juga menyoroti persoalan putus sekolah yang masih menjadi tantangan dalam pemenuhan hak pendidikan dasar. Prima merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar selama periode 2020-2023 meningkat setiap tahun.
Menurut Prima, biaya pendidikan menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah karena dapat mempengaruhi keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas. “Berdasarkan data BPS dari tahun 2020–2023, angka putus sekolah bagi siswa pendidikan dasar meningkat setiap tahun. Salah satu faktor adalah persoalan biaya sekolah yang tinggi,” tuturnya.
Prima meminta pemerintah dan DPR memastikan putusan MK tidak berhenti pada perubahan regulasi. Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan mekanisme pelaksanaan, sedangkan DPR menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Implementasi pendidikan dasar gratis, menurut dia, perlu dilakukan secara bertahap dengan perencanaan anggaran yang realistis. Kebijakan tersebut juga harus mempertahankan mutu pendidikan agar pembebasan biaya tidak berdampak pada kualitas layanan kepada peserta didik. “Implementasi harus terukur, tepat sasaran dan secara realistis. Implementasi harus bertahap dan penuh kehati-hatian agar tidak mengurangi kualitas pendidikan dasar di Indonesia,” ujar Prima.
PP GMKI menilai pemerintah perlu segera menyusun langkah konkret untuk menjalankan putusan tersebut. Kebijakan dan penganggaran, kata organisasi itu, harus diarahkan untuk memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi alasan bagi anak Indonesia kehilangan hak memperoleh pendidikan dasar.








Komentar