Sekilas Info

HUT ke-81 RI, Jondamay Sinurat Dorong Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

Pemohon Judicial Review terhadap UU Sisdiknas Nomor 3/PUU-XXII/2024, Jondamay Sinurat saat bersidang di Mahkamah Konstitusi pada 27 Mei 2025 lalu

Menurut Rindu, pemerintah perlu segera menyusun peta jalan implementasi pendidikan dasar gratis yang konkret, terukur, dan dapat dipantau publik. Peta jalan tersebut diperlukan agar pelaksanaan putusan MK memiliki target yang jelas serta dapat dievaluasi secara berkala.

Implementasi kebijakan juga perlu memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah pusat dan daerah serta keberlanjutan pembiayaan sekolah. Dengan demikian, kebijakan pendidikan dasar gratis tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga tetap menjamin keberlangsungan layanan dan mutu pendidikan.

Penerapan putusan MK tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga