Sekilas Info

Setahun Putusan MK, Pendidikan Dasar Gratis Masih Menunggu Peta Jalan Pemerintah

Rindu Erwin Marpaung, Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik Dan Politik Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar

Ia mengakui pemerintah membutuhkan ruang untuk melakukan kajian, simulasi, dan konsultasi sebelum menerapkan kebijakan. Namun, seluruh proses tersebut tidak semestinya dijadikan ukuran keberhasilan. “Birokrasi bisa sangat sibuk, tetapi kebijakan tetap tidak bergerak. Ukurannya bukan berapa banyak rapat dilakukan, melainkan apakah masyarakat merasakan perubahan,” katanya.

Masuk ke Ranah Politik Anggaran

Rindu juga melihat implementasi Putusan MK tidak terlepas dari politik anggaran. Perluasan pembiayaan pendidikan dasar hingga satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat akan memengaruhi distribusi sumber daya publik. “Kalau negara memperluas pembiayaan pendidikan dasar ke sekolah swasta, tentu ada perubahan distribusi sumber daya publik. Karena itu ini bukan hanya persoalan pendidikan, tetapi juga politik anggaran,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah dan DPR dinilai perlu membahas desain pembiayaan secara terbuka agar putusan tersebut dapat diterapkan secara efektif.

DPR, lanjut Rindu, tidak cukup hanya menunggu kebijakan dari pemerintah. Fungsi pengawasan dan anggaran DPR harus digunakan untuk meminta penjelasan mengenai langkah konkret, sumber pembiayaan, target, serta tenggat implementasi.

Pengawasan tersebut penting agar putusan MK tidak berhenti sebagai norma hukum, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi hak yang dapat dinikmati masyarakat.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dandy Sihotang
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga