Sekilas Info

Polisi Bongkar Komplotan Pelempar Bondet di Probolinggo, Lima Pelaku Ditangkap

Foto: Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. pimpin langsung konferensi pers ungkap Kasus pelemparan bondet bertempat di Mapolres, Selasa (21/7/2026).

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan Polres Probolinggo Kota bersama Polsek Mayangan menggerebek basecamp para pelaku di depan gudang pemotongan ayam di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu bondet, bahan baku pembuatan bondet, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya.

Polisi juga mengungkap motif para pelaku. Mereka mengaku berniat melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok lain, namun salah sasaran sehingga bondet justru mengenai kelompok yang bukan menjadi target.

Sementara itu, tersangka FB mengaku merakit bondet karena penasaran setelah mempelajari cara pembuatannya melalui media sosial dan membeli bahan-bahannya secara daring.

Atas perbuatannya, tersangka AKJ dijerat Pasal 306, Pasal 307, dan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Didik Purwandi
Editor: Dedy Hu
Photographer: Didik Purwandi

Baca Juga