KPK: Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Amplop dari Bupati Kuansing ke KPK
Amplop Ditinggalkan Usai Audiensi
Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa dirinya menerima kunjungan resmi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Pertemuan itu berlangsung berdasarkan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah dan dilakukan secara terbuka.
Usai pertemuan berakhir, Raja Juli mengaku mengetahui adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing.
Ia menegaskan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada pemberi karena merasa tidak berhak menerimanya.
"Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu," ujar Raja Juli dalam keterangan sebelumnya.
Ia juga menjelaskan proses pengembalian amplop sempat tertunda karena menyesuaikan jadwal kedinasan.








Komentar