Sekilas Info

Ombudsman: Kecelakaan Bekasi Timur Harus Jadi Momentum Benahi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

Hasil kajian menunjukkan persoalan utama berada pada fase pra-kejadian, terutama terkait tata kelola keselamatan di Perlintasan Ampera. Meski berstatus resmi dan menjadi jalur mobilitas warga, lokasi tersebut belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga hingga kecelakaan terjadi. Pengamanan selama ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar.

Menurut Ombudsman, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara legalitas perlintasan dan perlindungan keselamatan bagi pengguna.

Lembaga itu juga menemukan bahwa kebutuhan peningkatan keselamatan di lokasi tersebut telah diketahui berbagai pihak, tetapi belum ditindaklanjuti secara efektif akibat lemahnya koordinasi antarlembaga, belum terintegrasinya perencanaan dan penganggaran, serta keterbatasan prioritas pembiayaan.

Temuan tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan kajian sistemik Ombudsman pada 2017 mengenai perlintasan sebidang di Pulau Jawa, khususnya terkait koordinasi lintas sektor dan lambatnya penanganan lokasi berisiko tinggi.

Ombudsman menilai persoalan keselamatan tidak semata-mata dipengaruhi keterbatasan anggaran, melainkan belum ditempatkannya aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga