Sekilas Info

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Diduga Beraksi di Lebih dari 25 Lokasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggelar jumpa pers terkait penangkapan 7 anggota komplotan begal geng motor, yang diduga beraksi di lebih dari 25 lokasi.

Pada 7 Juni 2026, petugas menangkap pelaku yang diduga menjadi otak kelompok tersebut, yakni Rinaldi alias Inal, di Kabupaten Langkat. Pengembangan berikutnya mengarah pada penangkapan enam orang lainnya, termasuk seorang penadah, di wilayah Medan dan Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok itu diduga telah melakukan aksi kejahatan di lebih dari 25 tempat kejadian perkara sejak Mei hingga Juni 2026.

Lokasi aksi mereka tersebar di Hamparan Perak, Marelan, Medan Helvetia, Medan Barat, hingga Medan Timur. Polisi juga menyebut dua pelaku utama merupakan residivis yang merekrut anggota lain untuk menjalankan aksi kriminal tersebut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian pelaku, serta telepon seluler yang diduga berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Ketujuh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga