Sekilas Info

Kemnaker Turun Tangan Tangani PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia, Perusahaan Naikkan Tawaran Kompensasi

JAKARTA, DAILYKLIK.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah cepat menindaklanjuti persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak sekaligus memimpin mediasi antara pekerja dan pihak manajemen perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah Kemnaker menerima audiensi dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 terkait persoalan PHK yang menimpa para pekerja perusahaan sektor garmen tersebut.

Dalam pertemuan yang mempertemukan pihak serikat pekerja dengan manajemen perusahaan, Wamenaker meminta kedua pihak mengutamakan dialog dan mencari solusi terbaik secara bersama.

Afriansyah mengatakan penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah penting agar hak pekerja tetap terlindungi sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hu
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga