Sekilas Info

28 Izin Perusahaan Dicabut dan Dialihkan ke Danantara, LBH Medan: “Ini Hanya Ganti Baju”

LBH Medan menyatakan pemerintah gagal menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, serta abai terhadap mandat konstitusi. Irvan bahkan menilai pemerintah berpotensi melanggar HAM karena membiarkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas pada keselamatan warga.

Atas berbagai persoalan tersebut, LBH Medan mendesak pemerintah untuk:

  1. Menghentikan seluruh operasi dan produksi 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut.
  2. Mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pemulihan ekologis menyeluruh.
  3. Menolak pengalihan pengelolaan perusahaan ke Danantara karena berpotensi mengulang kerusakan yang sama dan menghambat penegakan hukum.
  4. Melakukan pemulihan serta rehabilitasi bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selanjutnya 1 2 3
Penulis: DK
Editor: Dedy Hu
Photographer: DOkumen Dailyklik

Baca Juga