Sekilas Info

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat Drama PPPK Memuncak: 103 Guru Menang Telak, LBH Medan Ultimatum Bupati!

Berbekal temuan tersebut, ratusan guru menggugat ke PTUN Medan. Pada 26 September 2024, pengadilan memutuskan bahwa seleksi PPPK Langkat 2023 cacat hukum dan harus dibatalkan. PTUN memerintahkan Bupati Langkat untuk:

1. Mencabut pengumuman kelulusan PPPK 2023.
2. Mengumumkan ulang hasil kelulusan berdasarkan nilai CAT murni.
3. Membayar biaya perkara.

Tidak menerima kekalahan, Bupati mengajukan banding ke PTTUN Medan. Namun hasilnya justru semakin mempermalukan: PTTUN menguatkan putusan PTUN dan menyatakan proses seleksi PPPK memang penuh pelanggaran.

Belum menyerah, Bupati Langkat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tetapi langkah terakhir ini justru menjadi pukulan telak—MA menolak kasasi, mempertegas bahwa seluruh putusan sebelumnya sah dan wajib dilaksanakan.

Yang membuat kasus ini semakin panas, seleksi PPPK Langkat 2023 tidak hanya bermasalah secara administratif. Empat pejabat pendidikan telah dihukum penjara dalam kasus korupsi terkait proses seleksi, yaitu:

  • Saiful Abdi (Kadis Pendidikan) – 3 tahun
  • Alek Sander (Kasi Pendidikan) – 2,5 tahun
  • Awaluddin (Kepala Sekolah) – 2 tahun
  • Rohayu Ningsih (Kepala Sekolah) – 1,5 tahun
Selanjutnya 1 2 3
Penulis: DK
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga