Sekilas Info

Kemenag Sikka Gelar Sosialisasi Sinkronisasi Data NTCR untuk Percepat Layanan Administrasi Keluarga

Sikka, Dailyklik.id - Kementerian Agama Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi sinkronisasi data Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk (NTCR) di Aula Kantor Kemenag Sikka, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pengadilan Agama Sikka untuk menyelaraskan pencatatan administrasi keluarga agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masyarakat.

Kasubag TU Kemenag Sikka, Muhammad Syafiuddin, menyampaikan bahwa ketidakteraturan data NTCR masih sering menyebabkan berbagai masalah, seperti dokumen kependudukan yang tidak sesuai, proses hukum yang tertunda, hingga pelayanan publik yang terhambat. Ia menegaskan bahwa ketelitian pencatatan menjadi bagian penting dalam melindungi hak sipil masyarakat.

Hakim Pengadilan Agama Sikka, Khairun Nasirah, menambahkan bahwa masih banyak perkara talak dan cerai yang tertunda karena data dari KUA, Dukcapil, dan pengadilan tidak sama. Kondisi ini dinilai memperlambat proses pelayanan bagi keluarga yang sedang mengurus perkara hukum.

Kepala Disdukcapil Sikka, Johanes Putu Bhota, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembaruan layanan administrasi kependudukan, terutama yang menyangkut perubahan status perkawinan. Ia menilai pelaporan terintegrasi antarinstansi menjadi langkah efektif mencegah ketidaksesuaian data.

Sosialisasi ini diikuti Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, serta operator SIMKAH dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sikka. Para peserta mendorong adanya standar teknis yang seragam, peningkatan komunikasi antarinstansi, dan sistem pemantauan yang lebih baik agar perubahan data administrasi dapat diproses lebih cepat.

Kemenag Sikka berharap kerja sama lintas lembaga tersebut mampu memperkuat ketertiban administrasi keluarga, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan lebih mudah dan mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan maupun perubahan lainnya.

Penulis: Faidin
Editor: Dedy Hu
Photographer: Faidin

Baca Juga