Sekilas Info

Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum memastikan rencana penghapusan semua tunggakan BPJS Kesehatan warga negara Indonesia/dk

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan penghapusan terhadap seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah, sebut Mensesneg, masih perlu memverifikasi data seluruh data tunggakan Iuran BPJS.

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ungkap Mensesneg Prasetyo pada Kamis (9/10/2025) lalu.

Butuh landasan hukum

Wacana pemerintah untuk penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini pertama kali dikemukakan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengatakan tunggakan tersebut mencapai triliunan rupiah.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, bahwa kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan itu bisa saja dilakukan. Akan tetapi, perlu adanya landasan hukum dalam mengatur kebijakan pemerintah.

"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," ujar Abdul Kadir di Jakarta Pusat kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Devis Karmoy
Photographer: Kolase foto | dailyklik.id

Baca Juga