Sekilas Info

Gompar Si Raja Pukat Buron, Dalang 30 Kg Sabu dan 2.000 Vape Ilegal Diburu Polda Sumut

Gempar Selamat alias Gompar, pemilik kapal pukat tarik resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika kelas kakap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

Kasus besar ini menjadi alarm keras bahwa jaringan narkotika di Sumatera Utara masih aktif bergerak. Polda Sumut menegaskan akan memperketat jalur peredaran dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk sosok seperti Gompar yang kini jadi buronan paling dicari.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dedy Hu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga