Sekilas Info

Vonis Ringan Penembak Anak, LBH Medan: Hukum Tajam ke Sipil, Tumpul ke Prajurit

Penembakan terhadap MAF, tegas LBH Medan, adalah pelanggaran serius hak anak, yang dijamin UUD 1945, UU Perlindungan Anak, serta Konvensi Hak Anak (CRC). Ketika pelanggaran dilakukan aparat negara, tanggung jawab hukum tidak hanya pada pelaku, tetapi juga pada institusi yang gagal mengawasi dan melindungi warganya.

LBH Medan juga mengungkap bahwa Peradilan Militer Medan tengah menangani kasus lain, MHS (15), yang parahnya hingga kini terdakwa belum ditahan. LBH mengajak publik mengawal proses hukum demi mencegah impunitas dan memastikan keadilan bagi korban. (*)

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Pribadi

Baca Juga