LBH Medan: Abolisi untuk Tom Lembong Cacat Hukum, Legitimasi Koruptor atau Politisasi Balas Dendam?
Irvan juga menyoroti ironi besar di balik keputusan Presiden. Alih-alih menegakkan keadilan, keputusan abolisi justru memperkuat asumsi publik soal penegakan hukum yang sarat kepentingan politik dan cacat prosedural.
LBH mendesak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung atas kegaduhan hukum ini. Tak hanya itu, kasus Tom dinilai telah melanggar HAM secara terang-terangan dengan perampasan kebebasan dan penghukuman tanpa dasar kuat.
“Ini preseden buruk dalam sejarah hukum Indonesia. Hukum digunakan bukan untuk menegakkan keadilan, tapi menjatuhkan yang tak bersalah,” pungkas Irvan.
Apakah ini babak baru politisasi hukum di Indonesia? Ataukah ini hanya puncak dari gunung es permainan kekuasaan yang menabrak logika keadilan? Publikkini menanti: siapa yang benar, dan siapa yang sedang diselamatkan?








Komentar